Surat Rapid Test Antigen Ditolak, Penumpang Protes di Bandara Ngurah Rai

Aris Wiyanto, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 12:19 WIB
Irnawati, penumpang tujuan Jakarta keluhkan kebijakan rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai (Foto: iNews TV/Aris Wiyanto)
Share :

MASA berlaku hasil rapid test antigen H-3 sebelum keberangkatan menuai protes dari para calon penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Pasalnya, rentang waktu tersebut dianggap terlalu mepet sehingga menyulitkan masyarakat.

Irnawati, seorang penumpang yang hendak terbang ke Jakarta menumpahkan kekesalannya lantaran dokumen tes antigennya ditolak pihak maskapai.

Ia merasa kesal karena sebelumnya harus mengantre ratusan orang hanya untuk mendapatkan hasil rapid test antigen dengan masa berlaku 14 hari. Sementara pihak maskapai hanya menerima surat tes antigen yang dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Antigen, Segini Biayanya!

"Keputusan apa kayak gini pak, bagaimana caranya saya berangkat. Janganlah dipersulit keadaan kayak gini pak, udah dapat corona, udah susah, dipersulit lagi. Tolong pemerintah jangan kayak gini. Rakyat susah, hidup udah susah, tambah mati orang kalau kayak gini," keluh Irnawati, Rabu (23/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya