Untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau disiplin memakai masker, maka Tim Satgas Covid-19 Jepara sudah menyiapkan langkah-langkah penindakan dalam waktu dekat ini.
Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penularan kasus Covid-19. Namun, setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020.
Baca juga: Wisata Karimunjawa Dibuka, Kuota 100 Turis Per Minggu
Sejumlah objek wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan di Kabupaten Jepara, memang tidak semuanya disiplin memakai masker. Hal itu, terlihat di objek wisata Pantai Bandengan Jepara serta Kampung Bali di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Kendati banyak ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker, ternyata tidak ada petugas yang berpatroli untuk mengingatkan. Kalaupun ada yang bertugas mengingatkan, hanya ditemui di Pantai Bandengan seperti petugas Satpol PP yang mengingatkan setiap pengunjung.
(Rizka Diputra)