Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan tidak akan latah mewajibkan wisatawan harus menunjukkan hasil swab test negatif H-2 (direvisi jadi H-7), seperti halnya Bali. Pelancong bisa berkunjung ke Yogyakarta dengan aturan seperti sebelum-sebelumnya.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, wisatawan tak perlu khawatir ada aturan baru, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah Bali. Di mana wisatawan harus membawa surat rapid test atau swab test negatif Covid-19 yang berlaku 7-14 hari dan memastikan kondisi sehat.
“Wisatawan harus mampu memastikan kondisi kesehatannya saat berkunjung ke Yogyakarta. Caranya, tentu saja membawa hasil rapid test atau uji swab,” kata Haryadi.
(Rizka Diputra)