Sementara untuk kendaraan pribadi belum diberlakukan.
Baca juga: Begini Aturan Lengkap Wajib Tes Swab PCR dan Rapid Antigen Sebelum Liburan ke Bali
Syafrin menuturkan kebijakan wajib rapid antigen diprioritaskan berlaku pada pengguna transportasi udara dan darat, sehingga akan diperketat pengawasan di bandara serta terminal.
"Tentu untuk pergerakan antarkota antarprovinsi itu yang kita utamakan," kata Syafrin.
(Salman Mardira)