Dear Traveler, Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Antigen

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 18:29 WIB
Bundaran HI Jakarta (Foto Instagram @handarbeni_arioso)
Share :

Sementara untuk kendaraan pribadi belum diberlakukan.

Baca juga: Begini Aturan Lengkap Wajib Tes Swab PCR dan Rapid Antigen Sebelum Liburan ke Bali

Syafrin menuturkan kebijakan wajib rapid antigen diprioritaskan berlaku pada pengguna transportasi udara dan darat, sehingga akan diperketat pengawasan di bandara serta terminal.

"Tentu untuk pergerakan antarkota antarprovinsi itu yang kita utamakan," kata Syafrin.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya