Ia menegaskan bahwa rumah sakit hanya membolehkan masyarakat usia 18-59 tahun yang dapat vaksin Covid-19. Anak-anak tidak diperbolehkan.
"Syaratnya orang dewasa usia 18-59 tahun saja," ungkapnya.
Sayang untuk harga vaksin Covid-19 belum diketahui pasti besarannya. Begitu juga merek vaksin Covid-19 apa yang bakal dijual oleh rumah sakit ini.
"Untuk biaya dan lainnya diinfokan kembali setelah ada keputusan dari pemerintah. Kapan tersedianya vaksin Covid-19 ini kamu belum tahu detil," tegasnya.
Perlu diketahui, pre-order vaksin Covid-19 ini berlaku di RSU Bunda Jakarta, RSIA Bunda Jakarta, RSU Bunda Magonda, RSIA Citra Ananada, RSU Bunda BMC Padang, BIC Pacific Place dan BIC Vida Bekasi.
(Martin Bagya Kertiyasa)