Vaksinasi menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) dalam upaya penanggulangan virus corona Covid-19. Saat ini vaksin telah didatangkan dan bakal diberikan kepada masyarakat. Selain itu Menteri Kesehatan - Menkes Terawan Agus Putranto juga telah menetapkan enam jenis vaksin yang bakal digunakan.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020. Dalam keputusan itu juga tersebut enam vaksin yang akan digunakan.
Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Meski demikian, vaksin ini baru bisa digunakan apabila sudah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).