Meski demikian, uang jaminan akan tetap dikembalikan jika warga negara tersebut telah keluar dari Amerika Serikat.
Trump yang kalah melawan Joe Biden menjadikan pembatasan imigrasi sebagai agenda akhirnya sebelum lengser secara resmi. Sementara itu, dari 24 negara yang harus mengikuti aturan tersebut adalah Afghanistan, Iran, Suriah, Yaman, Libya, Mauritania, Eritrea dan Sudan.
Negara lain termasuk Angola, Bhutan, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Chad, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, serta Gambia, Guinea-Bissau, Laos, Liberia, Myanmar (Burma), Papua Nugini, Sao Tome dan Principe.
(Dewi Kurniasari)