Traveler Ini Didenda Ratusan Juta karena 3 Kali Kabur dari Karantina

Ersa Ambarita, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 15:20 WIB
Ilustrasi karantina (stutterstock)
Share :

Sejauh ini aturan Inggris menetapkan, bagi siapa pun yang kedapatan melanggar aturan penguncian (lockdown) akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekira Rp37 juta.

Sedangkan yang melanggar aturan isolasi mandiri akan dikenakan denda sebesar 1.000 Poundsterling atau sekira Rp18 juta, dan bisa saja meningkat per pelanggaran yang dilakukan.

Pejabat Kantor Dalam Negeri Inggris mengatakan bahwa mereka yang menolak menerima denda dan aturan ini akan ditangkap, dikenai catatan kriminal, dan diadili di pengadilan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya