Pesona Pulau Kotok, Surga Kecil Elang Bondol di Kepulauan Seribu

Dinny Ayu Anggarda Paramitha, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 00:03 WIB
Pulau Kotok, Kepulauan Seribu (Instagram @jakarta_daily)
Share :

Elang Bondol dengan nama latin Haliastur indus merupakan satwa endemik yang terancam punah sehingga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2018.

Pusat Konservasi Elang Bondol berdiri pada 2004 di lahan seluas 3 hektare.

Populasi elang bondol di pusat konservasi ini sekarang berjumlah 29 ekor. Kemudian ada sembilan elang laut, dan seekor elang kepala abu ikut ditangkar di sini.

Elang-elang di sini sebagian besar hasil sitaan dan pemberian warga. Elang tersebut diberi makan ikan laut.

Elang-elang ini akan dilepasliarkan setelah melalui 3 tahap, yaitu pengecekkan pada suaka, sosialisasi, dan rilis. Waktu rilis ini tidak ditentukan kapannya. Ini bergantung pada kondisi elang yang akan

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya