DPR: Proyek Taman Nasional Jangan Sampai Korbankan Komodo dan Warga Lokal

Antara, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 12:31 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi (Foto: Okezone.com/Feri Usmawan)
Share :

Ia menegaskan bahwa wisata memang memungkinkan dalam kawasan taman nasional di zona pemanfaatan sesuai dengan ketentuan yang dibuat pemerintah, salah satunya lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam.

Jika sudah dilakukan di zona pemanfaatan, maka secara aspek legal sudah sah. Dosen Fakultas Kehutanan UGM menegaskan, tugas konservasi komodo yang harus dilakukan kawasan taman nasional itu tetap tidak boleh dikesampingkan.

"Bagaimanapun juga TN Komodo itu visinya adalah konservasi satwa yang namanya komodo. Kalau usaha wisata itu apabila dimungkinkan boleh dilakukan, tapi kalau tidak mungkin, komodo tetap jadi prioritas nomor satu," ujar Prof Satyawan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya