KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan pelatihan room attendant atau pegawai kebersihan kamar hotel. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penerapan protokol kesehatan di hotel-hotel.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan pelaku wisata yang bergerak di sektor perhotelan dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) di masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Melihat Peninggalan Purbakala hingga Foto Bersejarah Bung Karno di Wisata Bantimurung
Baca Juga:Sebelum Dipanggil ke Kepolisian, Gisel Liburan Bareng Wijin dan Gempi
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya mengatakan, room attendant merupakan pekerja yang memegang peranan penting di sektor perhotelan.
“Room attendant berperan penting dalam menjaga kebersihan di kamar bagi tamu yang berkaitan erat dengan kepuasan tamu hotel,” kata Wisnu seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone.