Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib memperbaharui informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.
Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang," katanya.
(Rizka Diputra)