Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan bahwa layanan telemedis perlu ditingkatkan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Tidak hanya itu, dia pun mengatakan bahwa layanan virtual tersebut mampu menjaga kesehatan esensial masyarakat.
"Dengan adanya Intra-Action Review (IAR) (yang direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO)), telemedis meningkatkan pencegahan Covid-19 sehingga masyarakat tidak terpapar dan menjaga kesehatan esensial di masyarakat," katanya dalam rapat bersama WHO, Jumat (6/11/2020).
Layanan virtual telemedis itu memungkinkan masyarakat untuk tetap berada di rumah, namun tetap mendapatkan pelayanan kesehatan jika diperlukan. Ini menjadi solusi yang bisa dipakai untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, sekaligus tetap menjaga masyarakat dari paparan Covid-19.
Penggunaan layanan telemedis sebagai upaya penanganan Covid-19 tertuang juga di dalam hasil IAR Kemenkes yang dilaporkan pada 11-14 Agustus 2020. Dalam pilar 'Keberlangsungan Pelayanan Kesehatan Esensial', dijelaskan bahwa praktik terbaik yang harus dilakukan adalah pemanfaatan telemedicine untuk penyakit tidak menular.