9 Poin Hasil IAR Covid-19 yang Dilaporkan Kemenkes ke WHO

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 15:16 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Sore ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan akan menggelar rapat dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Agendanya adalah menindaklanjuti Intra-Action Review (IAR) respons Covid-19 yang dilakukan di Indonesia.

Mengacu pada undangan yang diterima Okezone, IAR yang dikeluarkan WHO dikembangkan untuk memandu negara-negara dalam melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 nasional dan subnasional. Dengan begitu, negara-negara tidak melewatkan peluang penting untuk pembelajaran dan peningkatan dalam upaya menangani Covid-19 dengan lebih baik di setiap negara.

IAR merupakan proses yang difasilitasi negara, dilakukan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung di dalam negeri. Dari sana, diharapan adanya penyatuan sekelompok kecil penanggap Covid-19 dengan pengetahuan tentang pilar respons kesehatan masyarakat yang sedang ditinjau.

Meskipun IAR dapat dilakukan secara online atau tatap muka, format online direkomendasikan terutama jika penularan Covid-19 di antara masyarakat masih tinggi. IAR ini akan mengidentifikasi area praktis untuk remediasi segera dan perbaikan berkelanjutan dari respons yang sedang berlangsung.

Nah, pembahasan IAR antara Kemenkes dengan WHO ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya sudah dilakukan pada 11 hingga 14 Agustus 2020. Dari rapat tersebut, lahir hasil IAR respons Covid-19 Indonesia.

Dalam 'Laporan Kegiatan Pelaksanaan Intra Action Review Covid-19 di Indonesia 11-14 Agustus 2020' yang dikeluarkan Kemenkes pada 16 Oktober 2020, berikut hasilnya:

1. Komando dan koordinasi


Pada 19 Februari 2020, Presiden menetapkan status kedaruratan Covid-19 dan pada 13 Maret 2020 membentuk gugus tugas Covid-19. Karena terjadi peningkatan kasus, Presiden menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan nasional pada tanggal 13 April 2020.

Kemenkes menerapkan rencana kontingensi pandemi influenza sebagai rencana operasional respons Covid-19 dan menjalankan penilaian risiko untuk rencana respons ini. Rencana ini diunggah ke Partners Platform Covid-19 WHO. Namun, pemantauan indikator-indikator rencana respons ini perlu ditingkatkan.

2. Dukungan logistik dan operasional

Essential Supply Forecasting Tool (ESFT) digunakan untuk perencanaan respons, dan pelatihan ESFT telah dilakukan di tingkat provinsi. BNPB telah menyusun sistem pelaporan logistik dari tingkat daerah kepada tingkat nasional. Sinkronisasi sistem-sistem pelaporan logistik BNPB dan Kemenkes akan semakin mengoptimalkan respons.

Selain itu, selama pandemi ini, layanan-layanan esensial seperti layanan kesehatan untuk penyakit tidak menular, tuberkulosis (TB), human immunodeficiency virus (HIV), imunisasi, dan penyakit-penyakit menular lain, kesehatan ibu dan anak, ibu hamil, dan orang berusia lanjut diharapkan berlanjut.

Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) juga digunakan untuk mengidentifikasi populasi rentan seperti penyandang komorbiditas dan orang berusia lanjut.

Kemenkes telah menyusun petunjuk teknis untuk layanan kesehatan primer selama Covid-19 untuk memastikan keberlanjutan layanan-layanan esensial dengan dibarengi penerapan langkah-langkah PPI yang sesuai. Kemenkes juga menyusun panduan untuk protokol Covid-19 selama respons terhadap kedaruratan seperti gempa bumi, banjir, dan lain-lain.

3. Surveilans, tim gerak cepat, penilaian risiko, dan investigasi lapangan

Karena epidemiologi Covid-19 yang terus berkembang, Kemenkes menerbitkan revisi ke-5 pedoman Covid-19 pada 13 Juli 2020. Pedoman ini mengadopsi definisi operasional kasus Covid-19 WHO. Meskipun diseminasi pedoman ini ke tingkat daerah dilakukan melalui konferensi video, implementasinya masih menghadapi tantangan-tantangan karena perubahan definisi operasional kasus dan strategi tes.

Fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, dan dinkes kabupaten/kota menyampaikan laporan kasus ke aplikasi All Record yang dikelola oleh Kemenkes. Aplikasi ini terhubung dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online. Pusat Operasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHEOC) melakukan verifikasi dan analisis data serta membagikan data dengan Pusat Data dan Informasi Kemenkes.

Sebagai bagian dari kebijakan data satu atap, Pusat Data dan Informasi membagikan data dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti BNPB. Penggunaan aplikasi seperti PeduliLindungi, yang dikembangkan oleh Kemenristek, serta aplikasi-aplikasi lain dapat membantu pelacakan kontak. Kemenkes juga menjalankan surveilans sentinel di 27 situs penyakit serupa influenza (ILI) dan 6 situs infeksi saluran pernapasan akut berat (SARI). Sebuah studi serosurveilans juga sedang dalam tahap perencanaan.

4. Laboratorium


Laboratorium memainkan peran yang sangat penting, yaitu mengonfirmasi kasus Covid-19. Pada awal pandemi, sampel dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) untuk dites. Namun, sejak 16 Maret Kemenkes telah mengembangkan jaringan laboratorium Covid-19.

Per 11 Agustus, 205 laboratorium di seluruh Indonesia ditunjuk untuk melakukan tes Covid-19, termasuk tes PCR, tes cepat molekuler, dan beban virus. Selain itu, laboratorium kesehatan hewan, laboratorium obat dan makanan, serta PCR keliling juga membantu tes Covid-19. Sebanyak 430 teknisi laboratorium telah menerima pelatihan daring.

Balitbangkes terus menjalankan pemeriksaan pengendalian mutu eksternal atas jaringan laboratorium Covid-19. Peluasan jaringan laboratorium dan penyediaan media transportasi virus (VTM) serta alat tes swab untuk tes laboratorium telah mengurangi waktu siapnya hasil laboratorium. Diperkirakan bahwa bahan-bahan habis pakai laboratorium dapat disediakan oleh pemerintah tingkat daerah dan pusat sehingga menghindari penumpukan tes laboratorium.

5. Tatalaksana kasus

Sejak Januari 2020, Kemenkes telah menunjuk 100 rumah sakit rujukan Covid-19, dan serta mulai menambahkan jumlah tersebut pada bulan April. Per 10 Agustus 2020, 132 rumah sakit rujukan telah ditunjuk melalui keputusan menteri kesehatan, dan 707 melalui keputusan gubernur.

Fasilitas atau bangunan umum tertentu dialihfungsikan menjadi fasilitas rumah sakit darurat untuk kasuskasus ringan dan fasilitas karantina untuk mengurangi beban rumah sakit. Sistem rujukan rumah sakit terintegrasi (SISRUTE) digunakan untuk mengoptimalisasi sistem rujukan kasus Covid-19.

Praktik telemedicine juga menurunkan beban pajanan Covid-19 pada tenaga kesehatan. Sebagai contoh praktik terbaik dari lapangan, Surabaya telah menetapkan jaringan yang memantau ketersediaan tempat tidur dan ventilator untuk pasien, dengan kerja sama TNI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya