Selain itu, bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api pada masa libur long weekend, mereka diimbau untuk tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku.
"KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur long weekend. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tegas Joni.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test di 30 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.
Sementara itu, tiket KA Long Weekend libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober sudah dapat dipesan mulai H-14 di aplikasi KAI Access, situs resmi KAI dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
(Dewi Kurniasari)