Kepada para netizen yang ikut mengunggah atau repost foto tersebut, lanjut Wahju, diminta untuk tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya.
“Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi.”
Sebagaimana diketahui, pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka kembali sejak Rabu 21 Oktober 2020, setelah sempat ditutup karena Covid-19. Calon pendaki diwajibkan mendaftar secara online sebelum naik TNGGP dan wajib membawa surat keterangan sehat.
Jumlah pendaki dibatasi 300 orang per hari atau 25% dari kuota harian normal. Pendaki diwajibkan menaati 11 protokol kesehatan pendakian untuk mencegah penularan Covid-19.
(Salman Mardira)