GUNUNG Maras di Kabupaten Bangka, Kepualan Bangka Belitung (Babel) menyimpan beragam keindahan alam dengan hutan lebat, jalan terjal, curam, bebatuan di jalur pendakian, jadi destinasi wisata favorit bagi pecinta alam atau penyuka petualang.
Gunung tertinggi di Pulau Bangka ini penuh cerita mistis, sehingga ada sejumlah larangan atau pantangan yang harus ditaati pendaki.
Baca juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Dibatasi 300 Orang Per Hari
Gunung Maras terdapat misteri buluh perindu yang dipercaya oleh warga sekitar. Suara merdu dari bambu yang saling bergesekan ini konon bisa membuat orang yang mendengarkannya terhanyut dan lupa jalan pulang. Misteri lain adalah munculnya Atok putih atau sosok berpakaian putih.
"Di sini berembuk, berdiskusi dan berdialog untuk menetapkan apa-apa saja yang menjadi pantangan larangan selama kegiatan mendaki di gunung Maras," kata Ketua KNPI Babel, Muhamad Irham saat berdiskusi sambil bertualang dengan sejumlah komunitas di Bukit Maras dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke 92, Rabu (21/10/2020).
Menurut Irham, pendaki sering lupa dengan beberapa pantangan dan larangan saat mendaki Bukit Maras, sehingga diyakini bisa berisiko terjadi hal buruk.
"Pantang Larang Taman Nasional Gunung Maras yang disepakati dalam Rembuk Pecinta Alam 2020 ada beberapa poin di antara pantangan adat dan larangan umum," ucapnya.
Baca juga: Berencana Ambil Cuti Bersama Akhir Bulan? Ini 5 Wisata Puncak yang Lagi Hits
Ada delapan poin pantangan adat saat mendaki Bukit Maras sebagai berikut :
1. Pantang mandi di air tanpa berpakaian
2. Pantang bersiul
3. Pantang membawa telur bebek
4. Pantang berkata kotor
5. Pantang membawa ketan
6. Pantang memukul jangkar pohon dengan tongkat
7. Pantang menyalakan api unggun
8. Pantang membawa pisang masak
Sementara larangan umum saat mendaki Bukit Maras ada enam poin sebagai berikut :
1. Dilarang merusak, mencoret, menebang pohon, merusak ekosistem di spot tersebut
2. Dilarang membawa senjata tajam (parang, kapak, chainsaw/mesin potong kayu)