6. Ruangan khusus, pos kesehatan untuk penangangan pertama tetap difungsikan lebih aktif lagi agara pekerja, pedagang, atau pengunjung yang mengalami gangguan kesehatan di pusat perbelanjaan, mall ataupun pertokoan dapat langsung di tangani.
7. Sosialisasi seluruh pekerja dan pengunjung tentang pencegahan penularan Covid-19 harus digencarkan. Hal itu dapat dilakukan dengan dipasang spanduk, poster, banner, melalui Whatsapp atau sms blast, melalui pengeras suara, dll.
Baca juga: Gambar Kucing Raksasa Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Nazca Peru
Adapun materi yang diberikan wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan juga menjaga jarak minimal satu meter.
(Dyah Ratna Meta Novia)