TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pembukaan berlangsung mulai Senin 12 Oktober 2020.
"Hari Senin sudah buka, namun protokol kesehatannya semakin diperketat," tutur Kabag Humas TMII Sahda Silalahi, saat dihubungi Okezone via sambungan telepon.
Lebih lanjut Sahda menjelaskan, pengetatan protokol kesehatan ini termasuk melakukan disinfeksi pada setiap kendaraan yang memasuki area TMII. Setiap pengunjung juga wajib diukur suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Pesona Wisata Air Terjun 6 Tingkat Instagramable di Yogyakarta
Selain itu, pihak TMII juga mengurangi kuota kunjungan hingga 25% dari kapasitas maksimal. Jumlah tersebut berkurang hingga 50% dari total kuota pada masa transisi PSBB awal.
"Dari awal sudah ketat. Sekarang kita perketat lagi karena kasus penyebaran Covid-19 itu masih sangat tinggi. Jadi kami mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan. Oleh karena itu, kuota kunjungan dibatasi menjadi 25% atau 10.000 orang per hari," tegas Sahda.