Pelaku MICE Diimbau Bentuk Satgas Khusus Protokol Kesehatan Covid-19

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2020 19:06 WIB
Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran Kemenparekraf, Masruroh (Foto: Kemenparekraf.go.id)
Share :

"Panduan ini berisikan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan MICE," kata Suwanto.

Sementara itu, Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran Kemenparekraf Masruroh, mengatakan, protokol kesehatan di bidang MICE disusun bersama-sama dengan industri dan asosiasi yang merujuk pada aturan dari Kementerian Kesehatan dan aturan internasional bidang MICE.

Penerapan protokol kesehatan ini penting agar masyarakat atau pelaku MICE tetap dapat produktif namun tetap aman Covid-19.

"Kita harus memerhatikan kesehatan, kesehatan tetap nomor satu tapi di sisi lain ekonomi harus berjalan. Sebagaimana kita ketahui bahwa sektor pariwisata sangat besar menyumbangkan devisa dan pergerakan ekonomi nasional selama ini. Tapi dengan adanya Covid-19, sektor pariwisata ini merupakan sektor yang paling terdampak," ujar Masruroh.

Khusus pelaku wisata MICE di Banten, Masruroh mengingatkan, penerapan protokol kesehatan yang baik akan menjadi barometer terhadap penyelenggaraan MICE di Indonesia karena provinsi Banten bersama Jakarta merupakan salah satu potensi MICE terbesar di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari venue juga SDM MICE yang memadai.

"Karena itu kita harus bisa patuh pada panduan kesehatan sehingga tidak membuat klaster baru dalam Covid-19. Bahkan kita tetap bisa menjalankan Industri ini meskipun kita masih dalam suasana kenormalan baru seperti ini," demikian Masruroh.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya