Daniel mengatakan, panduan ini bersifat nasional, sehingga bisa menjadi dasar atau acuan untuk tiap destinasi yang ingin membuat panduan lain yang lebih khusus tergantung kebutuhan destinasi masing-masing.
Dalam menyusun panduan protokol CHSE ini, lanjut Daniel, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam dapat diakses oleh seluruh stakeholders wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id.
Kepala Dinas Parwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf dan seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE, khususnya dalam kegiatan wisata selam.
“Wisata selam menjadi salah satu kekuatan pariwisata di Manggarai Barat. Dari data 2019 terdapat 187 ribu wisatawan yang datang dan mayoritas aktivitas pariwisatanya 64 persen di dominasi oleh wisata bahari. Sehingga, ini merupakan waktu yang tepat untuk membahas wisata selam terkait panduan protokol kesehatannya, supaya wisata bahari khususnya diving dapat aktif kembali,” jelas Agustinus.
Agustinus berpesan agar para pelaku usaha pariwisata dapat melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan sesuai dengan panduan yang telah disusun. Karena, menurut Agustinus pelaku usaha pariwisata merupakan ujung tombak dalam membangun kembali pariwisata di Manggarai Barat.
(Rizka Diputra)