Penggunaan masker di kala pandemi seperti sekarang menjadi hal yang sangat penting. Alat pelindung diri tersebut menjadi salah satu penghalau masuknya virus ke dalam tubuh.
Namun, masyarakat perlu tahu bahwa masker yang digunakan tidak bisa sembarangan. Sebab salah menentukan pakai masker akan memperlebar risiko Anda terpapar virus penyakit. Seperti penggunaan masker scuba atau buff yang sudah dilarang pemerintah.
Masker jenis scuba atau buff diketahui hanya mampu menghalau masuknya virus sebesar 5 persen, itu berarti sangat mungkin virus masuk ke dalam hidung. Karena itu juga, PT KCI melarang masyarakat menggunakan masker jenis tersebut saat naik kereta.
Agar semakin jelas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akhirnya mengeluarkan pedoman menentukan jenis masker apa yang direkomendasikan untuk masyarakat. Ini menjadi hal penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan fungsi perlindungan dari masker yang dikenakan.
Baca Juga : Cantiknya Nia Ramadhani Pakai Gaun Kuning, Netizen: Mirip Bunda Rita Sugiarto
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai tiga jenis masker ini agar terhindar dari paparan virus corona saat berada di luar rumah. Ketiga jenis itu adalah masker N95, masker bedah, dan masker kain.
"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan virus di laboratorium. Kemudian, masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," kata Yuri dalam keterangan resminya di laman Kemenkes.