Dibatasi 120 Orang Per Hari, Ini Protokol Pendakian Gunung Semeru

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 13:15 WIB
Pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur (Dok Okezone)
Share :

MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger (BB-TNBTS) membuka kembali pendakian ke Gunung Semeru, Jawa Timur mulai Kami 1 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Pengelola menerapkan sejumlah peraturan ketat demi keselamatan, di antaranya membatasi pendaki hanya 120 per hari atau 20 persen dari kuota normal.

Baca juga: Wisata Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober, Pendaki Wajib Bawa Surat Dokter

"Untuk kuota pendaki kita batasi 20 persen dari kapasitas normal berarti sekitar 120 pendaki setiap hari. Pendaftaran pendakian dan pembayaran juga secara online di website TNBTS," kata Kepala BB-TNBTS John Kenedie kepada Okezone, Selasa (22/9/2020).

Pendaki diwajibkan mematu protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan minimal empat masker cadangan. Pendaki juga wajib memiliki surat keterangan sehat bebas Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dari dokter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya