Wisata Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober, Pendaki Wajib Bawa Surat Dokter

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 10:25 WIB
Pendakian Gunung Semeru. (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, para pendaki juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dari dokter. Syarat ini harus dipenuhi agar pendaki semakin nyaman saat berada di Gunung Semeru.

"Saat masuk area TNTBS wajib dilakukan pengecekan suhu. Untuk pendaki kita batasi minimal umur 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Pendakian ke Gunung Semeru diiizinkan maksimal dua hari satu malam, di dalam area juga wajib menjaga jarak," tuturnya.

John menambahkan, area pendakian tenda hanya diperbolehkan di Ranu Kumbolo dan Kali Mati dan satu tenda hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan batas akhir diizinkan pendakian adalah Kali Mati, sesuai arahan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG).

"Untuk kuota pendaki kita batasi 20 persen dari kapasitas normal berarti sekitar 120 pendaki setiap hari. Pendaftaran pendakian dan pembayaran juga secara online di website TNBTS," pungkasnya.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya