Prof. Aru juga berpesan agar pasien segera melaporkan ke dokter jika memiliki efek samping setelah menggunakan obat tertentu. Tujuannya untuk menghindari hal yang tidak diperlukan terhadap penyakit yang diderita.
“Tujuannya agar dokter dapat memberikan saran jika diperlukan perawatan medis tertentu atau mengubah obat apabila harus menjalani perawatan lainnya. Konsep ‘Patient Safety’ itu perlu dipegang oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengobatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, nantinya pasien akan diajak untuk memahami dan mengelola efek samping obat secara umum. Efek samping tersebut dapat terjadi pada pasien kanker, beberapa di antaranya seperti mual, pusing, bibir pecah dan kelelahan.
Baca juga: Potret Cantik Angel Karamoy, Janda 4 Tahun yang Penuh Pesona
“Untuk itu pasien disarankan untuk memahami pengobatan yang dijalankan, berikut dengan efek samping yang bisa atau mungkin terjadi. Termasuk perubahan gaya hidup dan pola makan yang sesuai untuk meminimalisir efek samping pengobatan,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)