Di tengah pandemi Covid-19, masih terdapat perkantoran yang buka dan mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor. Perjalanan menunjuk ke kantor biasanya dilakukan memakaui kendaraan umum.
Supaya Anda aman dari Covid-19, sudah dibuat protokol kesehatan saat berada di kendaraan umum yang wajib diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Berikut tujuh protokol kesehatan bagi penumpang kendaraan umum sesuai yang dianjurkan dr. Reisa Broto Asmoro. Simak ya!
1. Memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.
2. Jika benar-benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.