Duh Curi Pasir Pantai, Turis Ini Didenda Rp17,6 Juta

Putri Aliya Syahidah, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 13:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Juru bicara Pulau Forest Rangers memberitahu bahwa botol pasir itu telah disita dan pelakuknya diamankan. Pasirnya pun dikumpulkan bersama dengan botol sitaan lainnya, lalu dikembalikan ke pantai.

"Akhir tahun lalu, kami menemukan website yang menjual pasir sebagai oleh-oleh dan itu adalah suatu fenomena yang sangat terkenal di Eropa," tuturnya.

Nah, buat Okezoners yang sedang berlibur ke pantai jangan melakukan tindakan serupa ya. Alih-alih liburan jadi menyenangkan, sebaliknya malah bisa membawa petaka.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya