Sementara Sekretaris Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani menuturkan, rencana reklamasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ditargetkan sudah mulai dilakukan pembangunan akhir 2020.
"Lahan pengganti Pemprov di Pulau Lae-lae kita sudah dapat persetujuan dari Bapak Gubernur kemudian kita sudah godok peraturan gubernurnya," kata Hayat. Selanjutnya rencana reklamasi inipun akan diurus perizinannya di pusat.
Meski demikian, Hayat mengaku reklamasi pulau Lae-lae untuk mendorong pengembangan wisata di Sulsel. Konsepnya mirip dengan wisata Pantai Jimbaran Bali, dan fasilitasnya sudah terintegrasi.
"Rencananya pembangunan itu seperti Jimbaran Bali. Kita juga bisa bakar-bakar ikan, kemudian semua nelayan nantinya tidak boleh lagi menjual ikannya keluar, sudah ada marketnya, dan ini sudah ada kebijakan dari gubernur," tandas Hayat.
(Dewi Kurniasari)