GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan bahwa Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, seperti di masa awal pandemi Covid-19. PSBB ini rencananya akan berlaku mulai hari Senin, 14 September 2020.
Artinya, seluruh kegiatan yang diperbolehkan pada masa PSBB transisi akan kembali dilarang. Termasuk kegiatan di tempat wisata dan hiburan di DKI Jakarta
"Pemprov DKI memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Seluruh tempat hiburan akan ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan massa dilarang," ujar Gubernur Anies Baswedan, dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu 9 September 2020.