Pasien Komorbid Dilarang Nonton ke Bioskop, Dokter: Skriningnya Gimana?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 14:01 WIB
Bioskop akan kembali dibuka (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Rencana bioskop kembali dibuka dalam waktu dekat di tengah pandemi menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seminggu yang lalu.

Salah satu aturan dalam pembukaan bioskop itu, orang dengan penyakit penyerta alias komorbid dilarang nonton bioskop. Sebab kondisi mereka rentan terkena Covid-19.


 

Berikut beberapa aturan nonton bioskop di tengah pandemi yang dikeluarkan Ketua Tim Pakar sekaligus Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

1. Memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

2. Petugas dan penyelenggara pun harus dilatih dengan baik supaya dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.

3. Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop yang datang memiliki rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Selain itu, mereka yang memiliki penyakit komorbid seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah dilarang ke bioskop.

4. Pengunjung juga harus dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Mereka juga harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

5. Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.

6. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam.

7. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.

8. Pengamatan langsung dilakukan sebagai upaya disiplin. Semua harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

9. Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 antar pengunjung.

 Baca juga: Cantiknya Zara Adhisty Dibilang Mirip Jisoo BLACKPINK, Netizen Dibikin Gemas!

10. Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online. Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya