“Di masa penutupan pada Maret hingga Juni 2020, kami selalu melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di lokasi destinasi wisata. Karena ini kesempatan bagi kami untuk meningkatkan pariwisata berkelanjutan, kami menerapkan protokol kesehatan dan memberikan pelatihan bagi staf kami tentang protokol kesehatan dan kami juga meminta agar pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan berbasis CHSE,” kata dia.
Hal ini disambut baik oleh Plt Direktur Pemasaran Regional III (Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika) Kemenparekraf, Raden Sigit Witjaksono. Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE merupakan bentuk komitmen pelaku wisata dan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air.
“Kami telah melakukan pengimplementasian protokol CHSE. Seperti memberikan pelatihan CHSE terhadap pelaku wisata, simulasi penerapan protokol CHSE, kampanye protokol CHSE ke masyarakat dan pelaku pariwisata dan menerapkan protokol CHSE di destinasi dan daerah yang telah melewati masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ucap Sigit.
(Dyah Ratna Meta Novia)