UJI klinis pertama vaksin Covid-19 di Indonesia bakal dilakukan mulai 11 Agustus 2020. Bio Farma berkolaborasi dengan Universitas Padjajaran dan Sinovac Research & Development Co. Ltd, China, dalam pengembangan uji klinik fase 3 vaksin, sebelum diedarkan secara massal.
Nah, di tengah persiapan uji klinis, mungkin salah satu dari Anda penasaran dengan isi Vaksin Sinovac Made in China. Vaksin Sinovac ini merupakan vaksin inactivated SARS-Cov-2, yang terbuat dari virus yang dimatikan. Vaksin ini sebelumnya telah melalui uji klinik fase 1 dan 2.
Baca Juga: Badan POM Angkat Bicara soal Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Di Indonesia, uji klinis akan dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran bersama Badan Litbangkes.
Menurut informasi yang didapat dari Juru Bicara Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran Unpad Dokter Rodman Tarigan Spa K, M.Kes, uji klinik fase 3 rencananya akan dilakukan pada 11 Agustus mendatang dan membutuhkan 1620 relawan.
"Rencananya pada tanggal 11 Agustus akan dilakukan seleksi awal pemeriksaan kesehatan, informed consent, dan rapid test-PCR," ujar Dokter Rodman, saat dihubungi Okezone, baru-baru ini.
Relawan yang bersedia mengikuti uji klinik fase 3 ini diharapkan tidak melakukan perjalanan ke luar kota dan tetap berada di Kota Bandung hingga masa penelitian selesai. Dokter Rodman juga menjelaskan manfaatnya saat relawan rela disuntuk vaksin Covid-19 buatan China ini.
Apa saja sih? Berikut penjelasan selengkapnya, ditulis Okezone Jumat (7/8/2020).
1. Sebelum penelitian dimulai, relawan akan mendapatkan pemeriksaan apus tenggorokan dan rapid test Covid-19 secara cuma-cuma.
2. Peserta dalam penelitian ini mungkin akan mendapat manfaat kekebalan terhadap penyakit Covid-19. Bagi relawan yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksinasi SARS-CoV-2 setelah vaksin didaftarkan.
Namun, relawan kemungkinan tidak mendapat manfaat kekebalan terhadap penyakit Covid-19 sehingga perlu tetap menerapkan physical distancing dan protokol pencegahan lainnya.
3. Kesehatan relawan akan dipantau oleh petugas penelitian secara teratur selama jalannya penelitian (hingga 6 bulan setelah pemberian vaksin terakhir) dan dilindungi dengan asuransi kesehatan.
(Dewi Kurniasari)