Kemenristek Minta Masyarakat Waspadai Klaim Obat Herbal untuk Covid-19

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 17:38 WIB
Ilustrasi Vaksin. (Foto: Freepik)
Share :

"Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik," jelas dia.

Menurutnya, jika ada produk herbal yang belum terbukti kebenarannya bisa dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Pasalnya, setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

"Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya