Cegah Klaster Baru, Patuhi Protokol Kesehatan Ini di Tempat Wisata

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 17:30 WIB
Patuhi protokol kesehatan di tempat wisata (Foto : Kemenparekraf)
Share :

Agar tetap aman dan nyaman saat berwisata, pengunjung diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. Ini penting guna mencegah penularan Covid-19, atau memunculkan klaster baru di objek wisata.

Penerapan protokol kesehatan di objek wisata sebetulnya telah sering disosialisasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Protokol kesehatan yang dimaksud sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum yang disahkan pada 19 Juni 2020.

Secara umum ada dua kategori protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh pihak pengelola wisata maupun para wisatawan. Berikut Okezone rangkumkan ulasannya, seperti yang sempat disampaikan oleh Dokter Reisa Broto Asmoro, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Adele Sukses Menurunkan Berat Badan, Ini Metode Dietnya!

Protokol Kesehatan bagi Pengelola

1. Membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Disarankan menggunakan sistem online atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang. Untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk.

2. Pengaturan jam operasional.

3. Lakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto.

4. Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi sesuai protokol kesehatan.

5. Mengatur jarak saat antrian dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter.

6. Mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat berjualan, transaksi untuk mencegah terjadinya kerumunan.

7. Menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja atau SDM pariwisata yang bertugas di loket pembelian tiket atau customer service.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya