Pandemi Covid-19 membawa dampak yang begitu besar bagi industri pariwisata Indonesia. Tak terkecuali bagi para pelaku usaha di bidang perhubungan yang erat kaitannya dengan aktivitas wisata seperti maskapai penerbangan.
Untungnya setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat terbang, dilaporkan terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa transportasi udara.
Baca Juga : 4 Pose Lucu Gempi saat Nikmati Pantai di Bali, Pengen Cubit Pipinya Deh!
Seperti diketahui, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, pemerintah mewajibkan para pengguna pesawat terbang untuk melampirkan beberapa dokumen penting seperti surat kesehatan, SIKM hingga surat tugas dari perusahaan bila penumpang hendak melakukan perjalanan dinas.
"Waktu PSBB kemarin, jumlah penumpang memang sangat sedikit. Dari total 180-an pax yang tersedia hanya terisi 20 pax saja. Banyak juga penerbangan yang terpaksa dibatalkan karena tidak memenuhi kuota. Tapi sekarang sudah mulai meningkat," ujar Dania, salah satu staf Citilink saat ditemui Okezone di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (29/7/2029).
Lebih lanjut Dania menjelaskan, saat ini peningkatan jumlah penumpang bisa mencapai 3 kali lipat. Sekarang paling banyak kira-kira 80 sampai 90 pax untuk satu kali penerbangan. Dan itu biasanya untuk tujuan kota-kota besar saja seperti Surabaya, Makassar, dan Bali.