Pariwisata Bali akan kembali dibuka untuk umum pada 31 Juli mendatang. Pembukaan sektor pariwisata ini tentunya diiringi oleh sejumlah peraturan dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Bahkan, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak dari Covid-19.
Saat ini situasi memang sudah mulai kondusif, karena itu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan.
Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali sebetulnya telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas. Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.
"Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan walikota," kata Koster seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (27/7/2020).
Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Baca juga: Pengen Liburan ke Candi Arjuna? Ikuti Sederet Protokol Kesehatan Ini Yuk
Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment.