Cegah Penularan, Perlukah Jenazah Suspek dan Positif Covid-19 Dibakar?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 13:34 WIB
Percayakan proses pemakaman jenazah pasien dan suspek Covid-19 kepada RS (Foto : Okezone)
Share :

Kejadian jenazah suspek dan terkonfirmasi Covid-19 dipaksa dibawa pulang ke rumah dan dilakukan penguburan layaknya jenazah biasa masih terjadi di tengah masyarakat. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena jenazah masih bisa menularkan virus.

Ya, diterangkan Ahli Kesehatan dr Ari Fahrial Syam, SpPD, jenazah masih bisa menularkan virus karena dimungkinkan dari tubuh jenazah mengeluarkan cairan yang mengandung virus corona Covid-19. Cairan tersebut biasanya keluar dari rongga mulut, hidung, telinga, atau dubur.

"Karena ada risiko ini, sangat diharapkan agar pihak keluarga tidak memaksa memandikan kembali jenazah. Kami berharap agar keluarga korban memercayakan pihak rumah sakit, karena memang ada standar prosedur penguburan jenazah terinfeksi virus mematikan," terangnya melalui saluran Youtube, Jumat (24/7/2020).

Dokter Ari melanjutkan, ketika pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia, pihak rumah sakit akan melakukan tindakan yang paling aman dalam upaya menghindari paparan virus dari jenazah.

"Ketika pasien meninggal, ada tim di rumah sakit dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap melakukan proses pembersihan, memandikan, menyolatkan (jika beragama Islam) jenazah, memasukan ke dalam kantong khusus," terang dia.

Terkait dengan kantong yang digunakan untuk membungkus jenazah, dr Ari menerangkan, kantong itu mesti terjamin cairan dari tubuh jenazah tidak rembes keluar. Karena itu, kantong tertutup sangat rapat. Kalau sudah dibungkus, baru dimasukkan ke dalam peti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya