Adaptasi Kebiasaan Baru di Restoran Sesuai Pedoman Kemenkes

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 12:32 WIB
Protokol kesehatan Covid-19 di restoran (Foto : Avirista/Okezone)
Share :

Masyarakat Indonesia mulai kembali beraktivitas pada masa transisi menuju new normal. Salah satunya dengan mengunjungi rumah makan yang sebagian besar sudah beroperasi. Meski demikian masyarakat harus tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang telah berlaku untuk menghindari virus corona Covid-19 di masyarakat.

Belum lama ini Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) telah mengeluarkan beberapa protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat berkunjung ke rumah makan. Protokol kesehatan ini berfungsi sebagai pedoman adaptasi kebiasaan baru saat mengunjungi restoran agar aman dan nyaman.

Merangkum melalui akun Instagram resmi Kemenkes @kemenkes_ri, Senin (20/7/2020), berikut 4 protokol kesehatan yang harus dilakukan para pengunjung saat mengunjungi rumah makan atau restoran.

1. Menurut imbauan adaptasi kebiasaan baru, pelanggan yang datang semuanya harus menggunakan masker. Saat hendak makan dan minum masker boleh dilepas. Namun setelah selesai makan dan minum, maka maskernya harus dipakai lagi.

Baca Juga : Jangan Langsung Tembak, Begini Cara Pakai Thermo Gun agar Cek Suhu Akurat

2. Pengukuran suhu tubuh. Suhu tubuh merupakan indikasi awal untuk mengetahui seseorang sedang sakit atau tidak. Karena bisa saja orang sakit tapi ngerasanya sehat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya