Baca Juga: Menparekraf Wishnutama: Danau Toba Berperan Penting Menopang Pariwisata Indonesia
"Saat ini sudah memasuki pertemuan ketiga dan kita harapkan dengan pertemuan selanjutnya akan bisa segera disepakati sehingga dapat disampaikan ke Menteri untuk menjadi protokol kesehatan di bidang penyelenggaraan event," kata Rizki Handayani.
Namun ia menegaskan, Kemenparekraf/Baparekraf hanya menyusun panduan penerapan protokol, sementara untuk perizinan tetap menjadi wewenang pemerintah daerah.
"Perizinan dilaksanakannya kembali berbagai kegiatan atau acara menjadi wewenang pemerintah daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari daerah tersebut," kata Rizki Handayani.
(Dewi Kurniasari)