Namun, investigasi detail terhadap klaster ini dapat juga disebabkan oleh transmisi droplet dan benda benda sekitar, serta kontak erat dari sebagian kecil kasus ke banyak orang (kondisi superspreading), terutama jika kebersihan tangan tidak dilakukan dan masker tidak digunakan serta ketika jarak fisik tidak dipertahankan.
Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika Covid-19 menular secara airborne.
Dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menghimbau:
1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik
2. Menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka
3. Menggunakan masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan
4. Menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin)
5. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan
6. Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari
Demikian surat himbauan kami. Semoga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat Indonesia secara umum.
(Martin Bagya Kertiyasa)