Kabar bahagia datang dari industri film Tanah Air. Seluruh bioskop di Indonesia dilaporkan akan dibuka kembali pada 29 Juli mendatang.
Pembukaan bioskop ini tentunya diiringi dengan sejumlah peraturan dan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) berisikan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi saat menonton di bioskop.
Dimulai dari pengaturan jarak antar penonton, penggunaan masker, hingga mendorong penggunaan sistem transaksi non tunai demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut penuturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, penerapan protokol kesehatan ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster baru di industri film Tanah Air.
Wishnutama juga sudah melihat secara langsung simulasi protokol kesehatan di bidang perhotelan dan restoran. Tujuannya tentu saja untuk memastikan bahwa simulasi berjalan dengan baik dengan indikator bahwa masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi dan edukasi yang jelas.
"Jadi sekarang yang kami lihat itu penerapannya sudah dilaksanakan baik atau belum, termasuk di bioskop ini. Kalau simulasinya sudah baik, baru bisa dibuka kembali. Takutnya pada saat dibuka, tapi sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan belum maksimal, dikhawatirkan menimbulkan potensi terjadinya klaster baru," ungkapnya di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020).