"Tentunya peran serta dari para asosiasi di sektor parekraf sangat dibutuhkan sehingga subtansi dari protokol yg dimaksud diharapkan mampu menjawab kebutuhan para pelaku usaha dalam melakukan persiapan sebelum menjalankan usahanya kembali," kata Angela.
Sebagai turunan dari keputusan tersebut, Kemenparekraf juga tengah berproses untuk menyiapkan sejumlah panduan teknis dalam bentuk handbook yang memperhatikan 4 indikator yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, kelestarian lingkungan.
"Jadi akan ada handbook yang mengatur, hotel, restoran, dan rumah makan. Handbook terkait daya tarik wisata, usaha perjalanan wisata, serta handbook mice dan event," terang Angela.
"Namun diperlukan kedisiplinan dari pelaku usaha untuk menjalankan petunjuk-petunjuk yang tercantum dalam protokol dan handbook. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang erat dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan asosiasi dalam mengawasi penerapannya. Tujuannya agar usaha-usaha di sektor ekonomi kreatif tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru," tandasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)