Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan dapat meminimalisir resiko tertular dan menularkan. Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Jadi kebiasaan baru new normal yang dipraktikkan saat ini bukan hanya karena tuntutan situasi adaptasi dengan situasi pandemi Covid-19, tapi merupakan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan warga negara,” terang dr. Reisa dalam siaran di gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).
Lebih lanjut upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terutama Covid-19 di tempat dan di fasilitas umum harus memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu. Salah satu yang paling penting diperhatikan ketika berada di situasi yang beresiko tinggi.