PANDEMI virus corona Covid-19 tak menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap beraktivitas secara normal di luar rumah. Hingga saat ini moda transportasi publik masih diminati masyarakat meski memiliki risiko penularan yang tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) membuat survei sosial demografi mengenai dampak Covid-19. Hasil survei tersebut menyatakan sebanyak 82,5 persen responden memilih opsi untuk tidak menggunakan transportasi umum, sementara sisanya masih aktif menggunakannya.
Selain itu, sebanyak 38,11 persen masyarakat mengaku telah menerapkan aturan jarak atau physical distancing, setidaknya satu meter dari orang lain. Sayangnya, sebagian masyarakat mengaku masih tidak melakukan jaga jarak fisik.
Melihat hal tersebut, Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk memperbaiki kebiasaan tersebut. Dalam siaran langsung di Gedung Graha BNPB, Rabu (1/7/2020), dr. Reisa pun membagikan tujuh protokol kesehatan bagi calon penumpang kendaraan umum.
1. Memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.
2. Jika benar-benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.