Pemerintah Siapkan SNI Pengelolaan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi Covid-19

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 14:20 WIB
Destinasi wisata alam (Foto: Inst Geopark Ciletuh Pelabuhanratu)
Share :

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam.

Standar yang disusun oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan ini menetapkan prinsip, kriteria dan indikator pengelolaan pariwisata alam sebagai panduan pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan dan/atau kawasan lainnya yang dikelola dengan prinsip-prinsip pariwisata alam.

“Kehadiran SNI 80113:2014 akan mewarnai pengelolaan pariwisata yang mengedepankan unsur-unsur konvservai dan ramah lingkungan. Kami harap SNI ini dapat diterapkan oleh kita semua sebagai pedoman untuk pengelolaan pariwisata alam secara lestari,” pesan Zakiyah.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya