PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menyusun protokol kenormalan baru atau new normal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentunya melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Masing-masing industri pariwisata harus memiliki pendekatan yang berbeda dalam penerapan protokol kenormalan baru. Baik itu hotel, objek wisata, sampai restoran sekalipun.
Baca Juga: Diapit Zona Merah, Yogyakarta Dorong Wisata Berkonsep Staycation
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, saat ini pemerintah sedang membuka secara bertahap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dengan penerapan protokol kebersihan, kesehatan dan keamanan yang ketat.
Seperti dikutip Okezone dari akun Instagram Kemenparekraf RI, Selasa (23/6/2020) kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), dan keamanan (safety) akan menjadi tiga kunci protokol normal baru kepariwisataan.
Seperti halnya kebersihan, pengunjung wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan di tempat wisata dengan selalu menggunakan handsanitizer secara berkala, tidak membuang sampah sembarangan, serta rajin mencuci tangan.
Sementara itu, untuk poin kesehatan, pengelola wisata wajib mengukur suhu tubuh seluruh pengunjung sebelum memasuki area wisata. Bagi pengunjung yang merasa tidak enak badan, urungkan niat untuk berwisata dan istirahat di rumah sampai kondisi membaik.
Sedangkan keamanan yang ketat juga harus diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan tempat wisata. Penggunaan face shield, masker, sarung tangan, pemberian tanda silang pada tempat duduk umum atau bis pariwisata harus diterapkan.
(Dewi Kurniasari)