PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menyusun protokol kenormalan baru atau new normal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentunya melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Masing-masing industri pariwisata harus memiliki pendekatan yang berbeda dalam penerapan protokol kenormalan baru. Baik itu hotel, objek wisata, sampai restoran sekalipun.
Baca Juga: Diapit Zona Merah, Yogyakarta Dorong Wisata Berkonsep Staycation
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, saat ini pemerintah sedang membuka secara bertahap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dengan penerapan protokol kebersihan, kesehatan dan keamanan yang ketat.
Seperti dikutip Okezone dari akun Instagram Kemenparekraf RI, Selasa (23/6/2020) kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), dan keamanan (safety) akan menjadi tiga kunci protokol normal baru kepariwisataan.