Melihat kondisi tersebut, Singgih menambahkan, Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pihak terkait telah mengeluarkan sop dan protokol kesehatan yang cukup ketat. Termasuk peraturan khusus bagi wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara yang hendak memasuki area Yogyakarta.
"Bagi wisatawan mancanegara, tentu harus punya hasil PCR yang valid dan masih berlaku. Kami juga akan melakukan pendataan untuk memudahkan proses tracing," ungkap Singgih.
"Selain itu, kami telah memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50%, dan menerapkan sistem reservasi tiket secara online. Semua itu dilakukan dengan harapan agar tidak ada klaster baru di sektor pariwisata," tandasnya.
(Dewi Kurniasari)