"Tapi ini hanya persiapan dan ancang-ancang, bukan jadwal pelaksanaan. Jadi atau tidak tergantung dari perkembangan situasi dan dinamika COVID-19 khususnya perkembangan transmisi lokal di Bali," ujarnya.
I Wayan Koster juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai arahan Presiden dan Menparekraf terkait bahwa reopening Bali harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Baca juga: 8 Makanan Indonesia dalam Bahasa Prancis, Mana Paling Susah Diucapkan?
"Jangan sampai terjadi pandemi gelombang kedua di Bali, bila kita terburu-buru. Karena itu akan berisiko dan sangat berat bagi kami," tandasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)