Survei: 1 dari 5 Orangtua Tak Bisa Berikan Fasilitas Belajar Selama Pandemi

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 17:05 WIB
Ilustrasi. (Freepik)
Share :

Rizal menambahkan, ada kebijakan yang mendukung masyarakat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, terdapat kebijakan. Dengan prinsip asas keadilan manusia kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, dan menerapkan kaedah kebijakan yang penuh kehati-hatian.

"Kita tetap dapat melindungi keluarga di Indonesia, termasuk anak-anak," imbuhnya.

Ditanggapi Banker and Commisioner Bank Jago Anika Faisal, situasi pandemi Covid-19 menjadi momen paling penting bagi ibu rumah tangga. Anika menyebutkan, dalam konteks child-care, penting untuk menciptakan komunikasi di rumah untuk mengeratkan hubungan keluarga.

"Tantangannya adalah menciptakan ruang bermain dan ruang gerak bagi anak-anak di rumah. Pembagian waktu antara bekerja dengan keluarga juga merupakan hal yang harus diperhatikan dalam rumah tangga," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya